Assalamu'alaikum warahmatulahi wabaraktuh.
Berikut adalah beberapa data dan informasi yang perlu disajikan dalam modul informasi kepegawaian Yayasan PKP JIS:
1. Informasi kepegawaian
Modul informasi kepegawaian harus memuat data mengenai guru dan pegawai yayasan yang meliputi jumlah guru, pegawai, jabatan, kualifikasi pendidikan, masa kerja, satuan kerja, dan gaji.
2. Prosedur penerimaan pegawai baru
Modul informasi kepegawaian harus menjelaskan prosedur penerimaan pegawai baru yang meliputi persyaratan umum, proses seleksi, pengumuman hasil seleksi, dan prosedur administrasi untuk penerimaan pegawai baru.
3. Kebijakan sistem penggajian
Modul informasi kepegawaian harus menjelaskan sistem penggajian pegawai yayasan, termasuk jenis-jenis gaji, tunjangan, insentif, serta tata cara pengajuan klaim atau insentif oleh pegawai.
4. Kebijakan kenaikan pangkat dan kenaikan gaji
Modul informasi kepegawaian harus menjelaskan kebijakan kenaikan pangkat dan kenaikan gaji untuk pegawai yayasan yang meliputi kriteria, syarat, dan jangka waktu kenaikan pangkat dan gaji.
5. Kebijakan pemutusan hubungan kerja
Modul informasi kepegawaian harus menjelaskan kebijakan pemutusan hubungan kerja pegawai yayasan yang meliputi prosedur di mana pemutusan hubungan kerja harus dilakukan, hak dan kewajiban pegawai dalam proses pemutusan hubungan kerja, serta tata cara pengeluaran sertifikat dan referensi kerja.
6. Upaya pengembangan dan pelatihan pegawai
Modul informasi kepegawaian harus menjelaskan upaya pengembangan dan pelatihan pegawai yang dilakukan oleh yayasan, termasuk jenis-jenis pelatihan, proses pelatihan, pengelolaan hasil pelatihan, dan tata cara pengajuan permintaan pelatihan oleh pegawai.
7. Kebijakan keamanan dan keselamatan kerja
Modul informasi kepegawaian harus menjelaskan kebijakan keamanan dan keselamatan kerja yang dijalankan oleh yayasan, termasuk peraturan menjaga keamanan dan keselamatan dalam lingkungan kerja, termasuk pendidikan dan pelatihan pegawai dalam hal keamanan dan keselamatan di tempat kerja.
8. Tata cara pengaduan atau pengajuan saran untuk meningkatkan kinerja pegawai
Modul informasi kepegawaian harus menjelaskan tata cara pengaduan atau pengajuan saran untuk meningkatkan kinerja pegawai, termasuk tata cara pengajuan aspirasi dan pengajuan saran pengembangan karir.
Informasi-informasi tersebut harus dipresentasikan dengan rinci dan terperinci dalam modul informasi kepegawaian sehingga pegawai yayasan memahami dengan jelas mengenai aturan atau prosedur yang harus dijalankan dalam seluruh aspek kepegawaian.
Wassalamu'alaikum warahmatulahi wabarakatuh.
Jakarta, 12 November 2023
Drs. H. Sukesti Martono, MA
Ketua Umum Yayasan PKP DKI Jakarta

Tidak ada komentar:
Posting Komentar