PKP Jakarta Islamic School bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional Jakarta-Banten-1 (OJK KR - 1) menyelenggarakan “EDUKASI DAN LITERASI KEUANGAN” bagi Pengurus, Pengawas, guru dan karyawan PKP pada Senin (26/7/2021) secara virtual. Acara yang dihadiri Deputi Direktur Informasi, Dokumentasi dan EPK Kantor OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Banten, F.A. Purnama Jaya dan Ketua Umum PKP, Dr. K.H. Amidhan itu menghadirkan narasumber Achmad Zaelani, dari OJK dan Eko Priyo Pratomo, Co-Founder Halofina dengan dihadiri lebih dari 130 guru-karyawan berlangsung menarik.
Berikut sambutan Ketua Umum PKP Jakarta Islamic School, Dr. K.H. Amidhan secara lengkap.
Assalamu'alaikum wr wb.
Segala puji dipanjatkan kepada Allah SWT dan salawat dan salam disampaikan kepada Nabi Besar Muhammad SAW, keluarga dan sahabat-sahabatnya.
Pada siang hari ini kita dapat menyelenggarakan kegiatan “EDUKASI” dengan materi (1) Edukasi dan Literasi Keuangan, pengenalan OJK, serta Produk dan layananan jasa keuangan, waspada investasi ilegal dan layanan konsumen OJK. (2) Strategi merencanakan pensiun.
Mungkin sebahagian orang menganggap bahwa literasi keuangan (financial literacy) itu sama dengan inklusi keuangan (financial inclusion) padahal sebenarnya keduanya merupakan dua hal yang berbeda. Adapun literasi keuangan adalah suatu rangkaian proses atau kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), keyakinan (confidence) konsumen maupun masyarakat agar mereka mampu mengelola keuangan pribadi lebih baik.
Dengan menguasai literasi keuangan seseorang atau masyarakat tidak mudah tertipu. Itu salah satu manfaat literasi keuangan. Selain itu, masyarakat perlu mempunyai kemampuan keterampilan (skill), yang mendasar tentang menghitung hasil investasi, bagi hasil, resiko dan biaya biaya karena jasa keuangan bukan hanya semata mata memberi keuntungan saja, melainkan juga resiko dan biaya-biaya yang harus ditanggung konsumen, atau masyarakat.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK). LITERASI KEUANGAN merupakan pengetahuan, keterampilan dan keyakinan yang mempengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan dalam rangka mencapai kesejahteraan.
Sebagaimana kita ketahui definisi sesuatu tidak pernah tunggal meskipun maksud dan tujuannya sama, kecuali diktum atau narasi pada peraturan perundangan yang baku. Dalam hal ini menurut “Organisation for Economic Co-operation Development atau OECD 2016”, mendefinisikan literasi keuangan sebagai pengetahuan dan pemahaman atas konsep dan resiko keuangan, berikut keterampilan, motivasi serta keyakinan untuk menerapkan pengetahuan dan pemahaman yang dimilikinya tersebut dalam rangka membuat keputusan keuangan yang efektif, meningkatkan kesejahteraan keuangan (financial well being) individu dan masyarakat, dan berpartisipasi dalam bidang ekonomi.
Menyangkut hal yang kita bicarakan dalam kegiatan “Edukasi” ini tentu akan diterangkan oleh OJK, apa sebenarnya literasi keuangan itu. Sebahagian kita mungkin telah mengetahuinya meski dengan narasi atau peristilahan yang lain. Apapun itu, kegiatan edukasi yang diselenggarakan oleh OJK semacam ini sangat penting bagi kita, baik karyawan maupun guru-guru PKP. Oleh karena itu “kegiatan” literasi keuangan ini bagi kita, bagi karyawan dan guru guru PKP harus diikuti dengan saksama.
Tidak akan saya lupakan atas nama Pengurus PKP saya menyampaikan terima kasih atas penyelenggaraan Edukasi yang dikuti oleh Pengurus juga Pengawas, karyawan dan guru guru PKP, apalagi kegiatan edukasi dan “literasi keuangan ini, sepenuhnya menjadi tanggung jawab OJK Regional DKI dan Banten, penyiapan nara sumber, termasuk biaya penyelenggaraannya, sekalipun diadakan secara daring atau virtual.
Menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) ketiga yang dilakukan oleh OJK pada tahun 2019 menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan mencapai 38,03% dan indeks inklusi keuangan 76.19%. Angka tersebut meningkat dibandingkan hasil survei OJK 2016, yaitu indeks literasi keuangan 29,7% dan indeks inklusi keuangan 67,8%. Dengan demikian dalam 3 tahun terakhir terdapat peningkatan pemahaman keuangan (literasi) masyarakat sebesar 8,33%, serta peningkatan akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan (inklusi keuangan) sebesar 8,39%.
Survei SNLIK OJK 2019 ini mencakup 12,773 responden di 34 provinsi dan 67 kota/kabupaten dengan mempertimbangkan gender dan strata wilayah perkotaan/perdesaan.
Sebagaimana dijelaskan di atas, agar kita atau kampus PKP dapat menentukan produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan, kita harus memahami dengan benar manfaat dan resiko, mengetahui hak dan kewajiban serta meyakini bahwa produk dan layanan jasa keuangan yang dipilih dapat meningkatkan kesejahteraan kampus kita. Di samping layanan keuangan kampus PKP yang telah berjalan dengan baik, bahkan sepenuhnya telah lama dilakukan secara online pembayaran SPP/UP peserta didik dan transaksi dengan pihak ketiga. Dengan adanya kegiatan edukasi oleh OJK ini, tentu pengelolaan keuangan kampus kita dapat ditingkatkan lagi. Adapun hal yang sangat penting saya kemukakan di sini adalah literasi keuangan bagi masing masing individu, baik karyawan ataupun guru-guru PKP, agar dapat mengelola keuangan mereka, dengan baik, harus waspada terhadap investasi ilegal, dapat merencanakan pensiun dengan baik, serta mengelola keuangan dengan baik, disiplin, tidak gali lobang tutup lobang, dan lain sebagainya.
Demikian sambutan saya, sekali lagi saya menyempaikan terima kasih kepada pihak OJK, Kantor Regional1 DKI dan Banten. Terima kasih juga disampaikan kepada Pengawas PKP yang mendampingi dalam penyuluhan literasi keuangan ini. Terima kasih kepada semua peserta “penyuluhan”, dan billahittaufiq walhidayah. Wassalamualaikum wr. wb. (Dr.K.H. Amidhan).**




Tidak ada komentar:
Posting Komentar